Mojokerto – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan pengundian Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 di Gedung KPU Jalan RAA. Adinegoro nomor 1-2 Sooko Kabupaten Mojokerto, pada Senen, (23/9/2024). Malam.
KPU Kabupaten Mojokerto setelah melakukan Rapat Pleno Terbuka, dilanjutkan dengan melakukan pengundian pengambilan nomor urut untuk kedua paslon yang akan berlaga di Pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2024.
Muhammad Al Barra – Muhammad Rizal Oktovian (MUBAROK), mendapatkan nomor urut 2. Hasil pengundian tersebut, telah disahkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, serta kedua Paslon.
Hadir dalam rapat pleno terbuka ini adalah semua komisioner KPU, Sekretaris KPU, Bawaslu, Forpimda Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota, serta kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan juga ketua parpol pengusung serta pendukung dan simpatisan kedua Paslon.
Diketahui, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat sebelum acara pengundian nomor urut, dia telah menyampaikan tata tertib dan mekanisme aturan pengundian nomor pada kedua paslon. Dan saat konferensi pers dia juga menjelaskan “setelah pengundian ini, besok akan dilaksanakan Pilkada Damai, berikutnya pada tanggal 25 September – 23 November 2024 mulai pelaksanaan kampanye, dan saat kampanye, karena keduanya adalah incumbent, maka harus cuti.” Jelas Afnan.
Pasangan Muhammad Al Barra – Muhammad Rizal Oktovian (MUBAROK), juga mengatakan “Insya Allah nomor 2 menang, dan kita di Mojokerto nomor 2, ini adalah kemenangan, sama dengan Pilres yang menang adalah nomor 2,” Tegas Gus Barra.
Pasangan nomor urut 2, didukung 25 kursi di parlemen, dengan didukung oleh partai koalisi, seperti partai NasDem 8, partai Demokrat 5, partai Gerindra 4, PPP 4, PAN 3, dan PERINDO 1 kursi.
Sedangkan pihak keamanan dalam acara itu, dijaga ketat, dengan melibatkan hampir 200 personil, terdiri dari TNI-POLRI, Satpol PP, BPBD, relawan dan tim kesehatan. (ri)