SPBU 74.922.47 Diduga Melakukan Pungli 5000 Sampai 10 000 Per Jerigen  

Detik-News.co.id _ Stasiun penjualan bahan bakar umum (SPBU) 74.922.47 yang ada di Panaikang kabupaten takalar diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang membeli bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar.

 

Adapun pungutan liar yang dilakukan oleh pihak SPBU Panaikang menerapkan harga tambahan setiap setiap pengisian kedalam jerigen yakni 5000 per jerigen setiap pengisian pertalite dan 10,000 untuk pengisian solar.

Hal tersebut terkuak setelah ketua departemen intelijen dan investigasi dari Lembaga Investigasi Negara mendapati operator SPBU 74.922.47 sedang melayani pengisian pertalite kedalam jerigen pada kamis 28 November 2024.

 

Setelah operator SPBU ditanya terkait pengisian pertalite menggunakan jerigen, dirinya mengatakan bahwah dia melayani pengisian menggunakan jerigen kerena mempunyai surat rekomendasi dari dinas perikanan dan kelautan juga dari dinas pertanian.

 

“Kami melayani pengisian jerigen kerena dia mempunyai surat rekomendasi, ada dari dinas pertanian dan ada juga dari dinas perikanan dan kelautan” ,tutur operator.

 

Anehnya, walaupun masyarakat mempunyai surat rekomendasi dari dinas terkait namun pihak SPBU masih membebani masyarakat dengan biaya tambahan sebesar 5000 di setiap jerigen.

 

Ditempat terpisah, masyarakat yang telah membeli pertalite mengunakan jerigen mengatakan, “kami selalu membeli bahan bakar di SPBU Panaikang karena kami mempunyai surat rekomendasi, dan kami selalu dilayani dengan baik karena kami membayar uang tambahan 5000 per jerigen” , cetusnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen dan Inteligen Lembaga Investigasi Negara akan melakukan pelaporan ke aparat penegak hukum kepolisian resort Takalar.

“Saya dari lembaga investigasi negara akan melakukan pelaporan terkait pungli yang dilakukan oleh pihak SPBU Panaikang yang sangat tidak memikirkan kesusahan masyarakat” , Tegasnya.

Selain daripada itu, Serikat Pejuang Rakyat (SPR) akan melakukan aksi unjuk rasa didepan polres Takalar.

“Praktek pungli yang dilakukan SPBU Panaikang kepada masyarakat tidak bisa dibiarkan karena sudah menyusahkan masyarakat kecil oleh karena itu kami akan lakukan aksi unjuk rasa didepan polres Takalar untuk mendesak Kapolres agar menangkap dan mengadili pelaku pungli” , tutupnya, jendral lapangan SPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top