Kadis Disdukcapil Gowa Diduga Nepotisme Jalankan pungli Dan Langgar MOU Mutlak Bupati Gowa

Detik-News.co.id – Gowa,.-Sejak kepemimpinan Edi Sucipto, Disduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Gowa, selain maraknya dugaaan Pungli yang pada pemberitaan sebelumnya, terbongkar juga Dugaan Nepotisme dan pelanggaran MOU SKPD surat pertanggung 19lmkkqqawaban mutlak tidak boleh lagi penambahan honorer 2023.

Berdasar Informasi yang masuk keredaksi, DisdukCapil Gowa ada penambahan pegawai berstatus Honorer tahun ditahun 2024, parahnya berdasar penelusuran investigasi Honorer yang dimasukkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, Edi Sucipto, honorer yang ditempatkan di bagian pengendli operator cetak KTP merupakan anak kandung dan keluarga dekatnya.

Sebelumnya Ditahun pertengahan 2023 Bupati Gowa membuat surat pertanggungjawaban mutlak untuk kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Gowa agar tidak melakukan penambahan tenaga honorer atau Non ASN.

Adnan mengatakan bahwa seluruh honorer yang telah didata pada tahun 2022 lalu dan terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan terus bekerja sesuai dengan tugas di instansi masing-masing, Surat Keputusan dinas.. Jika ada, maka tentu ada konsekuensi hukum didalamnya. Tapi saya minta Non ASN yang sekarang bisa meningkatkan kualitas SDM nya,” terang Adnan.

Kadis Edi Sucipto yang kembali ingin dikonfirmasi cegat di kantornya Senin,(30/12/2024) terkait informasi dugaan nepotisme dan penambahan honorer yang melanggar MOU Bupati Gowa, Edi Sucipto sambil mengangkat tangannya menolak di wawancarai.

 

(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top