Gudang Penimbunan Solar Di Wilayah Polsek Bajeng Lancar Beroperasi

Gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga Milik seorang yang berinisial K D M berlokasi di Desa Panciro Kecamatan Bajeng hingga saat ini masih beroperasi karena diduga tidak adanya tindakan dari kepolisian khususnya Polsek Bajeng.

 

Aktifitas penimbunan solar diduga lancar dikarenakan kerapnya mobil tangki keluar masuk digudang untuk mengambil solar yang telah ditampung dari para pelangsir yang di mana pelangsir tersebut adalah anggota dari bos mafia solar.

 

Berdasarkan informasi dari pemberitaan media Dimensitivinews.com yang telah di take down, anggota investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) melakukan penelusuran dan mendatangi lokasi gudang pada hari Jum’at 23 Mei 2025.

 

Setelah dikonfirmasi kepada ketua Devisi intelijen dan investigasi LIN, ia membenarkan adanya gudang penimbunan bahan bakar subsidi jenis solar di Desa panciro karena sejumlah anggotanya telah mendatangi langsung lokasi gudang tersebut.

 

Menurutnya, “Gudang penimbunan solar benar benar ada di didesa Panciro karena anggota saya sudah mendatangi langsung lokasi” , ungkapnya.

 

Dalam keterangannya ia juga menyampaikan dan menyebutkan nama bos mafia solar sekaligus pemilik gudang yang ada di Desa Panciro.

 

“Sesuai informasi yang kami dapat bahwa bos mafia solar sekaligus pemilik gudang penampungan solar itu disinyalir bernama K D M ” , tuturnya.

 

Aktifitas penimbunan dan penjualan solar subsidi secara ilegal sangat menggangu karena jalan yang sempit namun sering keluar masuk mobil tangki berwarna biru putih.

 

Menurut waraga yang tinggal di sekitar gudang penampungan solar, “Memang sering ada mobil tangki berwarna biru putih masuk padahal ini jalan sempit” ,ucapnya.

 

(Red****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top