Gerakan rakyat dan mahasiswa Indonesia (GERAK MISI ) kembali melakukan aksi unjuk rasa pada hari kamis 6 Juni 2025 siang hari di depan kantor kanwil Kementerian hukum dan hak asasi manusia Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan persoalan peredaran dan pengontrolan narkotika yang di lakukan oleh beberapa warga binaan lapas kelas IIA bolangi.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Jl. Bollangi Desa Timbuseng Kecamatan Pattalassang Kabupaten. Gowa Sulawesi Selatan. di duga kuat sebagai tempat peredaran dan pengontrolan narkotika yang mengguncang publik. Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) pun angkat suara, menuntut pencopotan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan yang dinilai lalai melakukan pengawasan.
Tuntutan GERAK MISI didasarkan pada hasil investigasi internal yang menemukan indikasi kuat adanya jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas. Peristiwa penganiayaan terhadap salah satu warga binaan pada 12 Mei 2025 diduga menjadi pemicu terkuaknya kasus ini. Penganiayaan tersebut dilaporkan berkaitan dengan adanya oknum sipir menagih hutang narkoba kepada warga binaan.
Menurutnya, “Ini bukan kasus penganiayaan biasa. Ini adalah skandal narkotika yang melibatkan oknum sipir dan diduga menjalar hingga pejabat struktural di Lapas dan Kanwil,” tegas Fahim,Jenderal Lapangan GERAK MISI.
GERAK MISI mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat, antara lain oknum warga binaan berinisial SND, PNDD, dan MKI. Mereka menilai atas indikasi tersebut merupakan tindakan yang telah mencoreng institusi negara yang sudah seharusnya melakukan pembinaan terhadap warga binaan bukan menjadi tempat teruntuk oknum melakukan pengontrolan atas peredaran narkotika di Sulawesi Selatan yang di duga kuat melibatkan beberapa oknum sipil hingga dengan pimpinan lapas.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kegagalan atas kepemimpinan dan pembinaan warga lapas, GERAK MISI menuntut pencopotan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bolangi, kepala keamanan lapas bolangi , Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, dan Dirjen Pemasyarakatan.
Untuk menyampaikan tuntutan tersebut secara resmi, GERAK MISI telah dua kali menggelar aksi demonstrasi dan melakukan audiensi langsung dengan Yohanis Varianto, Kepala Bidang Pembinaan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh serta penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
“Kami minta proses ini tidak berhenti di level bawah. Pemerintah harus turun tangan langsung. Kalau perlu, bentuk tim investigasi independen untuk dapat ngesuk tuntas dan memberikan efek jerah kepada seluruh oknum sipir yang di duga kuat melakukan kerja sama huna melancarkan aksi peredaran narkotika” tegas Fahim.
GERAK MISI menilai lemahnya pengawasan membuka peluang bagi tumbuhnya praktik ilegal dalam lembaga pemasyarakatan, khususnya peredaran narkotika yang melibatkan oknum petugas sendiri.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap kondisi pengawasan di balik tembok penjara, dan menegaskan pentingnya reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kuat dugaan kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia melindungi Kalapas Bolangi dan oknum sipir yang diduga terlibat dalam peredaran dan pengendalian narkoba juga penganiayaan warga binaan yang tidak mampu membayar hutang narkoba.
(Red****