LIN Desak Kapolres Gowa Copot KBO Dan Perintahkan Timsus 2 Segera Tangkap Kembali Pelaku Narkoba Yang Telah Di Bebaskan

Setelah viral di media sosial terkait dugaan tangkap lepas yang dilakukan oleh Timsus 2 Satnarkoba polres Gowa, Lembaga Investigasi Negara mendesak Kepala kepolisian resort Gowa agar mencopot Kepala Bagian Operasional (KBO) dan memerintahkan Timsus 2 untuk segera menangkap kembali untuk membuktikan bahwa tidak ada dugaan suap sebesar Tiga puluh Juta Rupiah (Rp 30,000,000).

Kedua pelaku narkoba cair (Liquid synthetic) Yahya dan Fajar sebelumnya telah di tangkap oleh Timsus 2 Satnarkoba polres Gowa kini telah dibebaskan sebelum melalui tahap penyidikan, hasil dari penelusuran dari awak media muncul dugaan adanya suap menyuap.

Ketua Departemen intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara sangat menyayangkan Timsus 2 Satnarkoba polres Gowa melakukan hal yang sangat memalukan dan mencoreng citra institusi kepolisian, pada akhirnya ia angkat bicara ke publik pada hari Sabtu 27/06/2026.

Menurutnya, “Kami dari Lembaga Investigasi Negara akan mendesak Kapolres Gowa segera perintahkan Satnarkoba untuk menangkap kembali pelaku yang telah dibebaskan” , ucapnya.

Lanjut ia mengatakan, “Kami juga harap di akhir jabatan Kapolres Gowa untuk memperlihatkan kinerja yang sesungguhnya sebagai aparat penegak hukum, jangan sampai diakhir jabatan menyisakan cerita jelek yang disebabkan oleh anggota yang tidak bertanggung jawab” , Ujarnya.

Oleh karena itu, demi menjaga kehormatan dan citra yang selama ini dibangun oleh Kapolres Gowa, harus mengambil langkah tegas untuk segera mencopot Kepada Bagian Operasional agar nama baik polres Gowa tetap terjaga” , tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *