Mojokerto ~ Mantan Bupati LSM LIRA, Mokhammad Arif SH, telah resmi terpilih menjabat sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pemberantasan Korupsi Rakyat Indonesia (KPK RI) Kabupaten Mojokerto. Proses pemilihan dilakukan secara aklamasi dalam rapat umum anggota yang diadakan pada hari ini, dengan dukungan penuh dari seluruh peserta yang hadir.
Dalam sambutan setelah pengumuman hasil pemilihan, Mokhammad Arif SH menyampaikan komitmennya untuk menggerakkan LSM KPK RI Kabupaten Mojokerto lebih aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. “Kita akan fokus pada edukasi masyarakat tentang bahaya korupsi, pemantauan kebijakan publik, serta pendampingan masyarakat yang mengalami dampak korupsi,” ujar Ketua LSM KPK RI, Rabu (24/12).

Pengurus yang menjabat periode sebelumnya menyampaikan, “apresiasi atas terpilihnya Mokhammad Arif SH, sebagai ketua DPC Kabupaten Mojokerto menyatakan bahwa latar belakang dan pengalaman kerja beliau dalam organisasi kemasyarakatan akan menjadi modal berharga bagi perkembangan LSM KPK RI Kabupaten Mojokerto ke depannya. Selain itu, beberapa tokoh masyarakat lokal yang hadir juga menyambut baik hasil pemilihan ini, menekankan pentingnya peran LSM dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel, “ungkapnya.
“LSM KPK RI Kabupaten Mojokerto sendiri merupakan organisasi yang bergerak di bidang advokasi dan pemberantasan korupsi, dengan anggota yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan aktivis masyarakat lokal. Dengan terpilihnya pemimpin baru, diharapkan organisasi ini dapat lebih optimal dalam menjalankan misi dan visi yang telah ditetapkan, “pungkasnya. (Lin)










