Surabaya, 2 April 2026 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan secara tegas bahwa sistem kerja dari rumah (WFH) tidak berlaku bagi satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Proses belajar mengajar (PBM) harus tetap dilakukan secara tatap muka untuk memastikan kualitas pendidikan dan perkembangan optimal peserta didik.
Dalam keterangan resmi yang disampaikannya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter, kemampuan sosial, dan pemahaman materi pelajaran yang lebih mendalam bagi siswa. “Kita telah melalui masa-masa sulit dengan pembelajaran jarak jauh selama pandemi, dan sekarang kita harus konsisten untuk kembali ke pembelajaran tatap muka yang penuh dan berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan proses pembelajaran di sekolah, mulai dari peningkatan fasilitas hingga pelaksanaan protokol kesehatan yang sesuai dengan standar terkini. “Kami bekerja sama dengan dinas pendidikan di setiap daerah untuk memastikan bahwa semua sekolah siap menyelenggarakan PBM tatap muka dengan baik, tanpa ada alasan untuk kembali ke sistem WFH,” tambahnya.
Mendikdasmen juga menekankan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan PBM di berbagai daerah. Bagi sekolah yang ditemukan tidak menjalankan pembelajaran tatap muka tanpa alasan yang jelas, akan diberikan pembinaan dan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Para pihak terkait, seperti Serikat Guru Indonesia (SGI) dan Asosiasi Kepala Sekolah Nasional (AKSN), menyambut baik kebijakan ini. Mereka menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka adalah pilihan terbaik untuk mendukung pertumbuhan akademik dan non-akademik siswa, serta memperkuat hubungan antara guru, siswa, dan orang tua. (red)




