Kinerja Tim Minerba Mojokerto Dinilai Kurang Tegas, Aktivis: Galian C Ilegal Masih Beroperasi

Keterangan Foto : Ketua LSM Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi),

MOJOKERTO – Kinerja Tim Satgas Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Tim Minerba Kabupaten Mojokerto yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab), kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini kritik datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Srikandi.

Menurut Yu Ma, aktivis lingkungan dari Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi), kinerja tim ini dinilai masih kurang maksimal dan belum tegas dalam menindak pelanggaran.

“Menurut saya, kinerja Tim Terpadu Minerba ini kurang bagus dan kurang tegas dalam bertindak. Sebagai LSM, kami terus memantau dan bergerak melalui GTTI (Gerakan Tutup Tambang Indonesia) bersama beberapa organisasi lingkungan lainnya,” ujar Yu Ma.

 

Ia menegaskan, jika tim penegak hukum benar-benar ingin bertindak tegas, maka harus bersikap objektif dan tidak boleh tebang pilih. Semua lokasi tambang ilegal atau yang dikenal sebagai “Galian C Bodong” harus ditutup dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Seperti di wilayah Kecamatan Ngoro, hingga saat ini masih terlihat adanya aktivitas Galian C ilegal yang tetap beroperasi, namun seakan tidak tersentuh oleh tindakan Satgas Terpadu MBLB,” tegasnya.

Yu Ma menambahkan, penindakan yang tegas harus dibarengi dengan proses hukum yang nyata. Jika terbukti merusak lingkungan, maka pelakunya harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera.

“Namun faktanya, hal tersebut belum maksimal dilakukan. Langkah yang diambil selama ini dinilai belum memberikan solusi nyata terkait masalah kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Yu Ma berharap ke depannya Tim Terpadu Minerba bisa lebih berani dan konsisten dalam menindak setiap pelanggaran, demi menjaga kelestarian alam dan kepentingan masyarakat luas.

(team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *