Makassar – Viral Berita pengungkapan Sabu Satu Kilogram oleh satnarkoba Polresbes Makassar hal ini sedang menjadi perbincangan hangat warga kota Makassar.
Berita Ini muncul ketika salah satu keluarga yang tertangkap merasa ada ketidak Adilan yang dirasakan setelah Satu dari Empat Yang ditangkap di Bebaskan.
Keesokan harinya Senin 13 April 2026, muncul klarifikasi beberapa pemberitaan yang mengatakan bahwa berita terkait Penangkapan Satu kilogram sabu, satu dilepaskan dugaan membayar 50 juta itu Hoax.
Munculnya berita klarifikasi saat narasumber mendapat tekanan justru menjadi tanda tanya? Ada apa dibalik Sabu 1 kg tersebut.
Tak berselang Lama nomor tak dikenal Menghubungi Media ini melalui pesan WhatsApp Untuk Menghapus Berita.
“Kaka saya yuyun, minta tolong kalau bisa kita hapus beritanya kerna saya sampaikan tidak benar, ternyata ada surat nya baru ini anak tidak ada yang bilang jadi salah saya sangka, sebelum lebaran kakak sudah di kasi tapi suamiku lupa dia kasi ke saya, minta tolong sekali ini” Dengan Emoji Tangan terlipat menggunakan Nomor tidak di kenal.
Cek dan ricek
Setelah berita ini Viral, Ridwan Penyidik Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Makassar Senin Siang, diketahui memanggil Ke’empat keluarga yang diduga terlibat sabu satu kg tersebut, termasuk keluarga Ilham Yang telah dibebaskan.
Setelah pertemuan tersebut Yuyun mengungkapkan Kepada media saat kembali dihubungi Senin malam, Ia merasa tertekan dan tidak bisa berbuat apa-apa setelah diancam diruangan tersebut akan dilaporkan pencemaran nama baik.
“Saya mau dilaporkan kan Kak Pencemaran nama baik disana di ruang penyidik saya tdak bisa berbuat apa-apa karna takut” Uangkapnya.
Dalam suasana tertekan tersebut diruang penyidik ia mengaku datang seseorang bertanya sambil memvidio menanyakan terkait apa yang telah sebelumnya naik dalam pemberitaan namun orang tersebut ia tahu siapa.
Selain itu Yuyun mengungkapkan Setelah sekian lama suaminya ditahan,baru hari ini dia dan mertuanya Meliat surat Penahanan dan Penagkapan, namun Yuyun bersyukur karena Barang Bukti Motor yang dipakai dalam Pengkapan tersebut telah di Kembalikann, Saat ini sudah ada di Mertuanya.
“Adami itu surat kak saya di kasih liat tadi, penyidiknya kasi suamiku dan suamiku lupa ia kasih itu surat penangkapan dan penahanan” Tutupnya.










